Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta tidak hanya mampu memanfaatkan media sosial sebagai alat promosi dan penyebaran informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun interaksi yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat, guna meningkatkan transparansi dan pelayanan publik.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kominfo Agam, Syatria, S.Sos., M.Si., membenarkan bahwa salah seorang staf Dinas Kominfo Agam, yakni Sdr. Iqbal Tanjung Arista, ditugaskan mengikuti diklat ini.
“Di kesempatan lain akan kita tugaskan lagi staf mengikuti berbagai program peningkatan kapasitas dengan bekerjasama dengan berbagai pihak, hal ini untuk semakin memantapkan kapasitas mereka,” tutup Syatria.(MK)