“Saya berdiri pada posisi akan minta dilakukan revisi perbaikan-perbaikan terhadap lubang-lubang sistem PPDB,” kata Syaiful Huda kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/7/2023) kemarin.
Lebih lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyarankan kepada Satuan Tugas (Satgas) PPDB untuk mengawasi proses zonasi ini. Sebab, kerap muncul berbagai persoalan terkait hal tersebut.
“Saya merekomendasi Satgas PPDB mengambil peran cepat dan efektif,” terang Syaiful seraya juga akan meminta dalam rapat kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek untuk Satgas PPDB dipimpinin langsung Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Diketahui bahwa polemik proses PPDB melalui sistem zonasi, bermula saat salah satu sekolah yang membuka penerimaan siswa baru diduga lakukan tindak kecurangan pada sistem zonasi. Di mana awalnya pihak sekolah hanya menerima siswa dengan jarak rumah kurang dari 100 meter.
Namun, orang tua siswa yang anaknya tidak diterima masuk pada sekolah menengah negeri usai lakukan pengukuran jarak rumah ke sekolah jaraknya kurang dari 100 meter. Hal tersebutlah yang kian memperkuat dugaan warga terkait adanya sistem kecurangan dalam PPDB sistem zonasi. (Ery)