Opini  

Perlunya RKUHAP dalam Mewujudkan Keadilan di Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Penulis: Naja Adia Luqyana mahasiswa Unand

Ketika membahas tentang reformasi hukum di Indonesia, rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) adalah topik utama. Untuk menjamin bahwa sistem peradilan pidana beroperasi dengan adil dan efektif, hukum acara pidana harus diperbarui. Ini karena telah terjadi perubahan besar dalam konteks sosial, ekonomi, dan teknologi. Tujuan RKUHAP tidak hanya untuk meningkatkan prosedur hukum yang sudah ada, tetapi juga untuk mengatasi masalah baru yang muncul dalam praktik penegakan hukum.

Sistem hukum acara pidana yang berlaku saat ini KUHAP, yang ditetapkan pada tahun 1981 sudah tidak relevan dengan kemajuan zaman. Banyak ketentuan dalam KUHAP tidak memenuhi kebutuhan masyarakat kontemporer, seperti aturan tentang bukti elektronik dan proses persidangan jarak jauh yang menjadi sangat penting selama pandemi COVID-19 kemarin. Selain itu, ada masalah serius yang semakin mendesak untuk diselesaikan, seperti kewenangan penegak hukum dan kurangnya perlindungan bagi korban kejahatan.

RKUHAP dibuat untuk mencapai beberapa tujuan utama:

Perlindungan Hak Asasi Manusia: RKUHAP bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak tersangka dan terdakwa, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan hukum dan perlakuan yang manusiawi selama proses peradilan.

Pencegahan Kesewenangan: RKUHAP juga bertujuan untuk mencegah aparat penegak hukum bertindak sewenang-wenang. Dengan ketentuan yang lebih ketat mengenai prosedur penangkapan dan penyidikan, diharapkan pelanggaran hak asasi manusia akan berkurang.

Adaptasi terhadap Perkembangan Global: Untuk memastikan bahwa sistem peradilan pidana Indonesia sesuai dengan berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi, yang akan meningkatkan kredibilitas negara di mata dunia.

Kemampuan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel merupakan urgensi RKUHAP. Sistem peradilan pidana harus mampu beradaptasi dengan globalisasi dan kemajuan teknologi informasi. Misalnya, peraturan yang mengatur penggunaan teknologi dalam pengumpulan bukti harus diperjelas untuk mengatasi masalah kontemporer.

Selain itu, tujuan dari pembaruan ini adalah untuk mengurangi jumlah kasus yang tertunda di pengadilan dan meningkatkan efisiensi proses peradilan. Dengan prosedur peradilan yang lebih mudah dipahami dan lebih jelas, diharapkan proses hukum akan berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan keadilan.

Untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, RKUHAP adalah langkah strategis yang sangat dibutuhkan. Pembaruan KUHAP menjadi suatu keharusan untuk memastikan bahwa sistem peradilan dapat beroperasi dengan baik mengingat tantangan zaman yang terus berkembang. Harapannya untuk keadilan bagi seluruh warga negara semakin mendekati kenyataan berkat RKUHAP. Untuk mewujudkan sistem hukum yang melindungi hak-hak asasi manusia dan menjamin kepastian hukum bagi semua orang, maka itu semua pihak harus mendukung upaya legislatif ini