PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya untuk mengembangkan industri kecil di daerah itu. Untuk mendorong pertumbuhan industri kecil, Pemprov Sumbar melalui Dinas Perindustrian dan Perdangan telah menyiapkan sejumlah program dan anggaran.
Khusus untuk program, Pemprov Sumbar sudah menetapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Perda dengan nomor 14/2018 tentang rencana pembangunan industri Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 hingga 2038. Arah pembangunan industri di Sumbar ke depan mengacu pada peraturan tersebut.
“Untuk pengembangan industri kita akan mengacu pada Perda ini,”sebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri.
Setidaknya ada 12 komoditi yang wajib didukung pemerintah dalam pengembangannya. Pengembangan itu tidak hanya dari kabupaten/kota dan provinsi. Namun juga dibantu pemerintah pusat melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tugas Pembantuan (TP).
Pemprov Sumbar juga menetapkan 12 komoditi untuk dikembangkan. Dua belas komoditi itu yakni, pengembangan hasil laut, pengolahan kakao (coklat), pengolahan makanan (kuliner), pengolahan gambir, pengolahan minyak atsiri, pembuatan semen, pengolahan kulit, tekstil, alat industri pertanian (Alsintan), kemaritiman, pengolahan kelapa dan kelapa sawit.
Pada 2019, Pemprov Sumbar dan Kementrian Perindustrian mengalokasikan anggaran Rp51,3 miliar untuk empat sentra di Sumbar. Anggaran tersebut disalurkan langsung pada Kabupaten/Kota. Kemudian Pemprov Sumbar melakukan monitoring dan sosialisasi. Dengan itu diharapkan program tepat sasaran, melahirkan industri kecil menengah (IKM) baru dan terserapnya tenaga keja.
Tahun ini ada empat sentra IKM yang mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat. Sentra itu yakni, pengembangan industri pengolahan hasil perikanan di Pesisir Selatan. Untuk pengembangan ini, Pessel mendapatkan kucuran anggaran senilai Rp14,5 miliar. Dengan itu, Pessel dapat mengembangkan produk-produk hasil olahan ikan.
“Jadi industri-industri kecil di Pessel akan ditopang dengan dana ini. Sifat tidak hanya pengadaan barang modal, namun juga mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM),”ujarnya.
Diungkapkannya, menetapkan Pessel sebagai sentra IKM pengolahan hasil perikanan karena, potensi industri di Pessel ada pada pengolahan perikanan. Mulai makanan berbahan ikan sampai prouk turunan lainnya. “Jadi tenaga kita siapkan, kemudian diberikan bantuan alat,”ulasnya.