Perpanjang Masa PSBB, Pemko Pariaman Lakukan Persiapan Matang

Pemko Pariaman rapat membahas PSBB Tahap II. (ist)

Pariaman-Sekda Kota Pariaman Fadli memimpin rapat teknis Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) tahap II bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Pariaman. Rapat digelar di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (6/5).

Fadli menyampaikan, untuk PSBB tahap II ini harus lebih dimaksimalkan dan perlu pemantapan yang matang.

“Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Gubernur Sumbar dan Forkopimda Sumbar dan seluruh bupati dan walikota serta forkopimda, untuk Kota Pariaman akan dilakukan perpanjangan PSBB mulai hingga 29 Mei mendatang,” ucapnya .

Dikatakan Fadli, PSBB tahap II ini lebih panjang dari PSBB yang pertama, tentu perlu persiapan matang untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, tim gugus tugas Kota Pariaman, berusaha bagaimana penerapan PSBB tahap II bisa berjalan secara efektif dan optimal. Supaya Kota Pariaman khususnya Provinsi Sumbar bisa cepat keluar dari momok wabah covid-19.

Fadli juga mengatakan dengan memaksimalkan penerapan PSBB ini nantinya akan ada ketegasan serta penindakan sesuai dengan aturan yang jelas.

“Contoh aturan yang harus ditaati, ketika masyarakat yang mau masuk ke Pasar Pariaman harus mematuhi sesuai protokol covid-19 dengan memeriksa suhu tubuh, memakai masker, cuci tangan begitupun sebaliknya dengan pedagang yang berjualan,” pungkasnya. (Agus)