JAKARTA – Peta zonasi risiko terkini menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi Covid-19. Per 31 Januari 2021, jumlahnya menurun menjadi 43 dari 63 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan hal itu dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Namun demikian, sangat disayangkan bagi daerah yang masuk ke zona risiko sedang (oranye), jumlahnya kembali meningkat dari 322 kabupaten/kota di minggu lalu, menjadi 346 kabupaten/kota (minggu ini),” jelasnya.
Wiku mengingatkan kembali, bahwa zona oranye bukanlah zona yang aman. Karena sedikit saja lengah, daerah yang berada di zona oranye akan berpindah ke zona yang lebih berisiko tinggi, yaitu zona merah.
“Dan ini harus dihindari. Mohon agar target perpindahan zonasi tidak hanya fokus pada zona merah, tetapi juga zona oranye. Sehingga dominasi zona risiko dapat menjadi zona kuning dan zona hijau,” lanjutnya.
Untuk itu ia mengajak para pimpinan daerah dapat menjadikan perkembangan peta zona risiko sebagai peringatan dan dasar dalam mengambil kebijakan. Hal ini sebagai dasar terhadap penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya masing-masing, secara akurat dan tepat sasaran.
Selain itu, melihat zona kuning atau risiko rendah minggu ini, jumlah kabupaten/kota menurun dari 144 menjadi 109 kabupaten. Lalu pada zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya meningkat dari 11 menjadi 12 kabupaten/kota. Dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap yaitu 4 kabupaten/kota. (mat)