Padang  

Persiapan Matang, Gubernur Harus Kembalikan Padang Tuan Rumah Penas KTNA 

Pemko Padang. (*)

PADANG – Banyak publik bertanya tentang Surat pembatalan Kota Padang sebagai tuan Rumah Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVI dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Ketua Koordinator Tim IV Gelar Teknologi Penas KTNA XVI yang juga Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kota Padang, Gus wardi di Padang, Selasa (10/12) mengatakan, persiapan Kota Padang saat ini sudah jauh lebih matang dibandingkan kehadiran tim pusat meninjau ke lokasi sebelum 2 Desember.

Disebutkannya, saat rapat tim pusat akan mengeluarkan rekomendasi dipindahkannya tuan rumah Penas KTNA XVI ke Kabupaten Padang Pariaman tanpa diundangnya Kota Padang selaku tuan rumah awal pelaksanaan kegiatan nasional tersebut.

Rapat itu dikoordinatori oleh Badan Pengembangan Penyuluhan dan SDM Kementerian Pertanian RI. Pada kesempatan itu, juga hadir Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Ali Mukhni dan menyatakan kesanggupan anggaran sebagai tempat baru dipindahkannya pelaksanaan Penas KTNA XVI kendati anggaran yang tersedia di APBD hanya Rp300 juta.

Setelah itu keluarlah rekomendasi dari Kementerian Pertanian bersama tim kepada Gubernur untuk bisa dipindahkan pelaksanaan Penas KTNA XVI tersebut ke Kabupaten Padang Pariaman. Namun, sangat disayangkan gubernur bergerak cepat dengan selang satu hari atau pada 3 Desember mengeluarkan surat pembatalan Padang sebagai tuan rumah dari gubernur tanpa dikoordinasikan lagi dengan Pemko Padang untuk memperbaiki kekurangan persiapan.

Menurut Gus Wardi, persoalan yang mendasar pembatalan itu tak ada namun hanya ada permintaan dari Pemprov tak secara tertulis sebelum keluar rekomendasi untuk menganti Kepala Dinas Pertanian Pemko Padang serta mempersiapkan lebih maksimal pada lahan lot 8 sebagai tempat penanaman dan lot 3 sebagi tempat pameran alat-alat pertanian.

Semua itu sudah disanggupi oleh Pemko Padang, namun masih tetap saja gubernur mengeluarkan surat pembatalan tersebut. Ini yang sangat disayangkan oleh Pemko Padang dan banyak pihak. Sementara itu, Pemko Padang sudah sejak 2017 mempersiapkannya dengan anggaran Rp100 miliar. Segala persiapan boleh dikatakan sudah berjalan sesuai rencana.

Dikatakannya, pembatalan dan pemindahan Penas KTNA XVI terkesan sepihak dilakukan oleh Pemprov Sumbar.

“Kami dari Pemko Padang sudah jauh-jauh hari mempersiapkan Penas KTNA XVI ini dengan anggaran yang sangat besar. Namun, pertanyaan apakah Kabupaten Pariaman bisa melaksanakan selaku tuan rumah dengan waktu yang tinggal 7 bulan dan anggaran terbatas. Belum lagi dengan rumah penduduk yang harus disiapkan 5.000 unit sesuai dengan standar ditetapkan panitia,” ujar Gus Wardi.

Ditambahkannya, Pemko Padang meminta gubernur untuk mempertimbangkan surat pembatalan tersebut dan mengembalikan kesempatan itu kepada Kota Padang sebagai tuan rumah Penas KTNA XVI. (syawal)