PAYAKUMBUH-Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Paerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 digelar DPRD Payakumbuh. Didahului dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat II, rapat paripurna itu digelar di aula sidang dewan setempat, Senin (29/6).
Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan Denura dan Wakil Ketua Armen Faindal, masing-masing ketua fraksi, seluruh anggota DPRD, Sekwan Elvi Jaya, serta kepala OPD dan jajaran Pemko Payakumbuh, hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus, selaku pimpinan rapat paripurna itu, menyebut sudah beberapa kali dilaksanakan rapat dalam Rancangan Peraturan Paerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.
“Seluruh fraksi di DPRD setuju Ranperda ini disahkan menjadi Perda. Kami mengharapkan perbaikan dan peningkatan dalam hal upaya menambah pendapatan daerah. Sekaligus membelanjakan anggaran dengan prinsip efisien dan efektif serta tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, penyampaian Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat II disampaikan oleh juru bicara DPRD Maharnis Zul dari Fraksi Golkar. Dalam penyampaian rekomendasi itu, DPRD menilai secara umum masing-masing OPD telah bekerja dengan baik dan pelaksanaan anggaran juga diatas 70 persen. Namun yang paling menjadi PR terbesar Pemko diberikan DPRD adalah masalah tapal batas daerah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Pemko diminta proaktif menyelesaikannya sampai ke tingkat pusat.
“Sedangkan pada pos pendapatan tahun 2019 adalah sebesar Rp796.837.004.305 dari target Rp818.001.019.824, dimana pos pendapatan asli daerah sebesar Rp104.070.234.422. Selanjutnya untuk pos belanja pada APBD TA 2019 dari yang telah dianggarkan sebanyak Rp876.370.302.788, jumlah realisasinya sebanyak Rp805.939.541.097 atau sebanyak 91, 96 persen,” tambahnya.
Sementara itu, Walikota Payakumbuh Riza Falepi, pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, yang telah memberikan pendapat akhir dari setiap fraksi. Dikatakannya, ini akan menjadi catatan untuk perbaikan kinerja pembangunan Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang.
“Perbaikan kinerja yang kita laksanakan tentu berdasarkan rekomendasi dari DPRD dan audit dari BPK. Ini semua demi kebaikan Kota Payakumbuh kedepannya. Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda ini, peran seluruh pihak tentu sangat kami apresiasi setinggi-tingginya,” ucap walikota.
Sedangkan menjawab rekomendasi DPRD tentang tapal batas Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota, Riza Falepi menyebut, pihaknya sudah mencoba menyelesaikannya hingga ke tingkat kementerian. “Nanti menteri dalam negeri yang akan mengeluarkan keputusan tentang tapal batas antar daerah ini,” pungkasnya. yuke