PADANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menyosialisasikan rencana penyesuaian tarif tahun 2025 mendatang kepada camat dan lurah se-Kota Padang di Pangeran Beach Hotel, (11/12/2024).
Hadir Penjabat (Pj) Sekko Padang, Yosefriawan. Ia menegaskan penyesuaian tarif ini dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. “Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan persiapan menjelang pemberlakuan tarif baru,” ujarnya.
Dikatakan Yosefriawan, penyesuaian tarif ini adalah langkah penting untuk mewujudkan keadilan dalam distribusi subsidi.
“Untuk itu Perumda AM Kota Padang mensosialisasikannya bersama camat dan lurah se Kota Padang, guna mendorong camat dan lurah untuk aktif membantu menjelaskan kebijakan ini kepada masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman,” ujarnya.
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal menjelaskan, kenaikan tarif dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya rumah tangga sosial. Kenaikan tarif pun tidak terlalu besar.
Misalnya, pelanggan bayar tagihan Rp 39.500 per bulan naik menjadi Rp 41.500 saja atau naik Rp 2.000 saja per bulan.
Sebelumnya, Perumda AM Kota Padang juga sudah melakukan sosialisasi rencana penyesuaian tarif pada anggota DPRD Kota Padang. Dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Padang setuju dengan rencana penyesuaian tarif asalkan juga meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Selain itu juga melakukan konsultasi publik dengan sejumlah komponen masyarakat di Kota Padang, seperti PWI, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Lembaga Perlindungan Konsumen dan sejumlah elemen lainnya.
Secara umum pada pertemuan tersebut mendukung rencana Perumda AM Kota Padang untuk melakukan penyesuaian tarif. Mengingat, seiring dengan berjalannya waktu, membutuhkan biaya produksi yang semakin tinggi pula.(yuke)