PAINAN -Perusahaan Umum Daerah Tirta Langkisau Pesisir Selatan mendapatkan bantuan Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (HAMBK) dari Pemerintah Australia dengan anggaran Rp 13 miliar.
Hal ini terungkap saat Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menerima kunjungan Kedubes Australia Bidang Infrastruktur, Mrs. Widya Setyowati dan Tim Monitoring dari Jalinan Kemitraan Indonesia Australia Untuk Infrastruktur (KIAT) di ruangan Bupati Pesisir Selatan, Selasa (27/2).
Pada pertemuan itu, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar didampingi Kepala Bapedalitbang Pessel, Hadi Susilo dan Kepala PDAM Pessel, Herman Budiarto.
Pada kesempatan itu, Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin selama ini dengan KIAT.
Pihaknya tetap berkomitmen untuk mendorong dan mendampingi PDAM Tirta Langkisau agar semakin maju dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua masyarakat Pesisir Selatan.
Bupati Rusma Yul Anwar juga berharap Program HAMBK dari Pemerintah Australia ini bisa memberikan kepuasan dan penilaian yang baik dari masyarakat dan juga bagi pemberi hibah.
“Agar kedepannya terus terjalin kerjasama yang baik dari Pemerintah Australia,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Langkisau Pesisir Selatan, Herman Budiarto menyampaikan bahwa program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (AMBK) Perumda Air Minum Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan berlangsung dari tahun 2020 hingga 2024 dengan total anggaran Rp 13 miliar.
Herman juga menyampaikan bahwa keikutsertaan Perumda Air Minum Tirta Langkisau Pesisir Selatan dalam program hibah AMBK ini terdiri dari beberapa komponen dan indikator yaitu rencana bisnis, Indikator rasio operasi, indikator efektifitas penagihan, indikator Air tak berekening.
Indikator Kontinuitas aliran, indikator Kualitas Air, indikator KIE, indikator Peraturan dan Pedoman SOP untuk Klorinasi, Indikator Peningkatan Kinerja Klorinasi dan Pengamanan (PKC), Indikator Ketahanan Iklim dan Indikator Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM). (son)