Pesawat Kertas Terbang Menggapai Mimpi Masa Depan

FESTIVAL ANAK SUMBAR 2023

Anak-anak Taman-kanak dari berbagai daerah menerbangkan pesawat kertas,yang membawa mimpi mereka ke langit. Yuke

Sang putri tampak tersenyum bahagia dan melanjutkan karya dengan hati-hati dan seksama.

“Festival Anak Sumbar ini sangat luar biasa. Saya sangat jarang bermain dengan anak, karena selalu sibuk dengan pekerjaan. Di sini(Festival Anak Sumbar-red) saya, istri dan anak bermain bersama, saling bantu, bekerjasama membuat sebuah karya. Anak-anak saya senang dan bahagia. Festival Anak Sumbar ini harus rutin diselenggarakan, agar kami para orangtua yang super sibuk punya banyak waktu untuk anak-anak,” harap Danil.

Danil datang Sabtu siang. Festival Anak Sumbar diketahuinya dari postingan IG. Setelah melihat postingan itu dia membuat jadwal untuk datang bersama keluarga kecilnya.

Kasus Kekerasan pada Anak

Sementara, berdasarkan Data Simfoni PPPA terhitung Januari 2023 hingga September 2023 tercatat sebanyak 480 kekerasan pada anak. Kondisi itu memperlihatkan mereka tidak mendapatkan hak-haknya sebagai anak.

Pada tahun 2020 terdapat sebanyak 282 kasus kekerasan pada anak, dengan jumlah korban 310 anak, tahun 2021 jumlahnya naik menjadi 699 kasus (korbannya 791 anak) dan pada 2022 jumlah kasus 567 dengan jumlah korban sebanyak 617 anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB)Sumbar, Gemala Ranti, didampingi, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Rosmadeli, SKM. M. BIomed, mengatakan sebagai solusi atas banyaknya kasus pihaknya bersama jajaran terkait terus menyosialisasikan pencegahan kekerasan pada anak. Baik ke masyarakat hingga ke sekolah-sekolah yang ada disejumlah daerah.

Selama 2023 DP3AP2KB Sumbar, bersama P2TP2A Limpapeh Rumah Nan Gadang turun ke daerah menyampaikan pesan pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan. Tim turun langsung dipimpin Ketua P2TP2A Limpapeh Rumah Nan Gadang, Hj.Harneli Mahyeldi.

Dalam setiap sosialisasi tim menyampaikan 10 hak anak yang mesti dipenuhi orangtua. Mulai dari hak mendapatkan identitas, pendidikan, bermain, perlindungan, rekreasi, mendapatkan makan,jaminan kesehatan,status kebangsaan, hak untuk turut berperan dalam pembangunan dan hak untuk mendapatkan kesamaan. Untuk siswa, mereka diajak menjadi pelapor dan pelopor untuk mencegah bully dan kekerasan lainnya di lingkungan masing-masing.

Sementara, pesawat kertas putih yang berterbangan di udara mendarat di rumput hijau Istana Gubernur dengan mulus. Mulusnya landasan pesawat kecil itu diharapkan sebagai pertanda mudahnya jalan bagi generasi penerus Minangkabau dalam mewujudkan cita-cita di masa depan. Semoga. (Yunisma/Yuke)