PADANG-Setelah menerima masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar merevisi jumlah pelamarlolos seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jika sebelumnya yang lolos administrasi sebanyak 12.243 peserta, kemudian bertambah sebanyak 38 pelamar, menjadi 12.281.
“Benar ada perubahan jumlahnya yang kita umumkan dalam revisi ini. Karena sebelumnya setelah kita konsultasi dengan Ombudsman RI, kita tidak ingin menghilangkan hak orang lain. Untuk itu kita koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),”sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Yulitar kemarin.
Dikatakannya, perubahan itu pertimbangannya setelah BKN menyatakan sebanyak 38 orang tersebut layak diloloskan. Untuk itu, dilakukan revisi lolos administrasi.
“Contohnya, untuk formasi konseling. Di pendidikannya adalah pendidikan Islam, konsentrasi konseling. Jika sebelumnya tidak lolos karena dari pendidikan Islam, tapi setelah dikonsultasikan ke BKN, karena konsentrasi jurusannya konseling, kemudian diloloskan,”ujarnya.
Dengan itu penambahan yang lolos tersebut, adalah hal-hal yang dapat diloloskan karena perbedaan pandangan. Namun, BKD setelah mendapatkan arahan dari BKN, maka dapat meloloskan sejumlah pelamar yang dianggap patut lolos secara adiministrasi. (yose)