“Masih mau mainkan dana desa, pasti mudah terdeteksi oleh sistem pengelolaan keuangan dan penggunaannya dipantau juga oleh pihak profesional yang menjadi pendamping nagari atau desa,”ujar Wen.
Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi memuji kesiapan sistem dan inovasi yang dilakukan nagari dalam mengelola dana desa.
“Masih juga ada yang korupsi dana desa itu berarti dia sendiri yang menjerumuskan dirinya ke kubangan hukum. Sebab sistem dan mekanisme kelola dana desa sangat transparan dan secara berkala diupgrading sesuai regulasi terbaru,”ujar Azwar.(rel)