PARIK MALINTANG – Petani di Sumbar masih banyak yang diberatan dengan masalah seputar pupuk, entah itu kelangkaan hingga harga beli yang terkadang di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini dikeluhkan masyarakat Nagari Sungai Buluh, Batang Anai, Padang Pariaman.
“Warga di sini kebanyakan petani. Kami perlu solusi untuk menyelesaikan masalah kelangkaan dan mahalnya harga pupuk,” ujar Wali Korong Tanjung Basung, Nagari Sungai Buluah, batang Anai, Padang Pariaman, Maikal pada Anggota DPRD Sumbar sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Yasin, Sabtu (26/10) di Nagari Sungai Buluah. Saat itu pertemuan terkait kegiatan reses DPRD Sumbar.
Ia mengatakan, jika petani tidak kesulitan perihal pupuk maka mereka akan sangat terbantu. Biaya produksi pertanian bisa ditekan, keuntungan bisa lebih banyak pula diperoleh.
“Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah yang memudahkan masyarakat terkait pupuk ini,” katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, M. Yasin mengatakan bukan hanya masyarakat nagari itu saja yang mengeluhkan perihal pupuk. Namun juga banyak masyarakat kabupaten/kota lain.
Ia mengatakan pemerintah sebenarnya telah memiliki program subsidi pupuk. Selain juga telah ditetapkan harga eceran tertinggi. Namun terkadang masih ada oknum yang melanggar.
Untuk itu ia menilai perlu ada alternatif tambahan untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani di Sumbar. Misalnya seperti program pemberdayaan masyarakat dalam membuat pupuk organik.
Saat pertemuan itu Yasin menjelaskan ada tiga fungsi DPRD, fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan Perda.
“Semua fungsi tersebut dioptimalkan melalui kegiatan reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk memaksimalkan ketiga fungsi DPRD tersebut.” katanya.
Selain keluhan tentang pupuk, ada pula warga yang meminta bantuan alat mesin pertanian (alsinta) untuk memanen sehingga pekerjaan petani lebih mudah.
Masyarakat ada juga yang meminta bantuan pengembangan usaha UMKM, bantuan modal usaha, bantuan alat usaha.
Terkait aspirasi-aspirasi tersebut, Yasin mengatakan akan menindaklanjutinya. Terutama dengan memastikan terlebih dahulu apakah aspirasi tersebut bisa dilaksanakan menggunakan dana APBD sesuai kewenangan pemerintah provinsi. (T)