Peternak Sapi di Tanah Datar Diajak Ikut Asuransi AUTSK

Petugas memasang nomor eartag pada seekor sapi betina yang ikut asuransi AUTSK. (yusnaldi)

BATUSANGKAR – Peternak di Tanah Datar punya peluang untuk ikut serta dalam pogram Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTSK), Dinas Pertanìan setempat mengajak untuk bergabung.

Daerah ini memperoleh kuota sebanyak 500 ekor sapi betina dan kerbau untuk diasuransikan pada 2021.

“Dari 500 kuota yang kita diperoleh tahun ini, realisasi sampai bulan Juli AUTSK telah ada 121 ekor sehingga saat ini masih ada peluang sebanyak 379 ekor lagi yang bisa diasuransikan,” Kadis Pertaian Yulfiardi didampingi kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh. Varia Warvis serta Kasi Bina Usaha dan Pengelolaan Hasil Ternak Ir. Indriani Hostina, Senin (9/8).

Dijelaskan Kadis, premi asuransi yang harus dibayar untuk 1 ekor ternak sebesar Rp200 ribu, namun dengan adanya subsidi premi 80% dari pemerintah pusat atau sebesar Rp160 ribu, maka petani hanya perlu membayar Rp40 ribu perkor sebulan.

“Nilai premi untuk ternak diambil 2% dari harga pertanggungan ternak yaitu Rp10 juta per ekor, maka harga premi dibayarkan adalah Rp200 ribu, premi Rp200 ribu ini 80% atau Rp160 disubsidi pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, sedangkan yang 20% lagi atau Rp40 ribu sisanya ditanggung petani sebagai bentuk tanggungjawab keikutsertaan mereka dalam asuransi ternak tersebut,” ujar Yulfiardi

Diutarakan, untuk tahun 2022 akan anggarkan subsidi premi 20% atau Rp40 ribu per ekor tersebut untuk 2.000 ekor ternak sehingga peternak dapat mengikuti asuransi ternak sapi dan kerbau tersebut secara gratis tanpa harus memikirkan pembayaran preminya.

“Kita sudah usulkan anggaran subsidi premi untuk 2.000 sapi dan kerbau jumlah ini bisa saja berubah tergantung kuota yang diberikan Kementerian Pertanian sehingga diharapkan tahun depan masyarakat kita bisa gratis dalam program AUTSK ini,” jelas Kadis.

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Varia Warvis menyampaikan petani yang ingin peroleh asuransi AUTSK cukup syarat KTP dan bersedia ternaknya diberi nomor eartag (tanda nomor telinga) dengan menghubungi petugas lapangan di masing-masing kecamatan.

Dijelaskan, kuota yang telah terisi AUTSK tahun 2021 adalah Kecamatan Tanjung Baru 37 ekor, Salimpaung 29 ekor, Padang Ganting 10 Ekor, Tanjung Emas 23 Ekor, Rambatan 12 Ekor, Pariangan 6 ekor dan totalnya 121 ekor. Sedangkan tahun 2020 kemarin semua kecamatan totalnya 556 ekor ternak sapi atau kerbau,” terangnya.

Sedangkan klaim asuransi yang telah dibayarkan tahun 2021, tambah Varia, sebanyak 7 ekor ternak sapi atau kerbau. Klaim untuk ternak yang mati akan dibayarkan klaimnya sebesar Rp10 juta, ternak yang potong paksa sebesar Rp5juta dan hilang sebesar Rp7 juta. (ydi)