PARIAMAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II b Karan Aur, Pariaman melakukan ikrar melawan narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan Cap Tangan diatas spanduk yang telah disediakan, Rabu (24/6) di LP setempat.
Kepala LP Kelas IIB Karan Aur Pariaman, Eddy Junaedi mengatakan bahwa ikrar yang dilakukan oleh petugas LP tersebut agak unik dibandingkan sebelumnya. Petugas LP Karan Aur pariaman melakukan dengan Cap Tangan bukan dengan tanda tangan.
Dikatakannya, jumlah petugas LP Karan Aur pariaman 69 orang. ” Semuanya melakukan ikrar dengan Cap Tangan disaksikan Kadivpas Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Sumbar, Budi Argap Situngkir”, ucapnya.
Dikatakannya, ikrar yang telah diucapkan san dibubuhkan cap tangan harus di patuhi. Jika melanggar dari yang di ikrarkan diambil tindakan tegas. ” Melanggar dari isi ikrar yang diucapkan, sanksinya pasti ada,” tukasnya. (agus)