PULAU PUNJUNG – Bupati Sutan Riska, kembali menjadi kontestan pada Pilkada 2020. Sebagai kandidat dalam pemilihan kepada daerah Dharmasraya periode 2021- 2024, dirinya harus cuti selama masa kampanye, tehitung mulai 26 September hingga 5 Desember mendatang.
Jelang memasuki masa cuti, saat memimpin apel gabungan terakhir, Jumat (25/9). Sutan Riska Tuanku Kerajaan menitipkan sejumlah pesan penting kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan kepada Pelaksana Tugas Bupati, H.Amrizal Dt Rajo Medan.
Pesan penting tersebut terutama menyangkut tugas-tugas pemerintahan. ASN diminta tetap melaksanakan tugas dengan baik, agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh kegiatan diminta terlaksana sesuai jadwal, termasuk kegiatan fisik konstruksi, mesti selesai dalam November 2020. Kemudian untuk persiapan pelaksanaan APBD 2021, wajib sesuai arahan pusat.
” Saya pun berharap, APBD 2021 bisa ketok palu paling lambat tanggal 15 November 2020,” kata Sutan Riska.
Pesan lainnya adalah, jangan sampai WTP yang sudah 5 kali dicapai Dharmasraya gagal gara- gara ketok palu APBD terlambat.
“Ini penting kita pertahankan, karena berpengaruh terhadap perhatian pemerintah pusat kepada daerah kita,” tegasnya.
Menurutnya, bagaimana kondisi keuangan negara ke depan tidak bisa dipastikan. Kerjasama ASN yang baik merupakan salah satu penentu masa depan Dharmasraya kedepan.
” Program-program di tahun 2021 agar betul-betul kongkrit untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan daya saing masyarakat. Yang tak kalah pentingnya adalah seluruh ASN wajib patuh dalam mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
Seluruh ASN mulai dari pejabat Eselon II, III dan IV hadir dalam apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor bupati setempat. (roni)