Sementara itu, Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar mengatakan tujuan dan manfaat bimtek agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.
Selain itu, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman mekanisme dan tata cara penyusunan KUA-PPAS dan penetapan APBD 2024. (*)