Pasaman – Dalam rangka peresmian pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, DPRD Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat paripurna ke-33 di aula rapat DPRD setempat, Kamis(10/10).
“Rapat Paripurna ke-33 dewan hari ini dilaksanakan adalah dalam rangka peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman masa jabatan 2024-2029″ungkap ketua sementara DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi.
Disebutkan, atas nama Nelfri Asfandi S.Pt. Partai Keadilan Sejahtera sebagai ketua DPRD dan Eka Hariani Sandra Partai Golkar sebagai Wakil Ketua
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pasaman membacakan surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-675-2024 Tentang Peresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Saudara: NELFRI ASFANDI, S.Pt, sebagai Ketua; dan
Selanjutnya, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-700-2024 Tentang Peresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Saudara Eka Hariani Sandra, sebagai Wakil Ketua;
Pjs. Bupati Pasaman, H. Edi Dharma terlebih dahulu mengucapkan selamat atas peresmian pengangkatan pimpinan ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Pasaman masa jabatan 2024-2029.
Dikatakan, melalui peresmian pengangkatan pimpinan ini menjadi titik awal yang lebih baik lagi antara eksekutif dan legislatif. Sebagai dua lembagab yang memiliki perasaan strategis, kita harus selalu bergandengan tangan dalam menyusun kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat Pasaman.
Edi Dharma berharap peran aktif semua pihak serta pimpinan partai politik pengusung maupun pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Bupati dan wakil Bupati Pasaman untuk menciptakan Pemilu Badunsanak yang damai dan kondusif serta mengajak masyarakat supaya menggunakan hak pilihnya, sehingga tercipta angka partisipasi pemilih yang tinggi.
“Mari kita hindari perpecahan karena perbedaan pilihan, demi terpilihnya pemimpin yang mempunyai kapasitas dan integritas terbaik dari yang baik. Kepada ASN untuk menjaga netralitas sesuai Edaran yang telah kita buat”harap Pjs Bupati Edi Dharma.(hen)