Padang – Awali masa kerja periode 2024-2029, unsur pimpinan DPRD Sumbar bersilaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumbar, Selasa (15/10). Kunjungan ini disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, Selasa (15/10).
Saat pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal-hal strategis yang berkaitan dengan edukasi hukum untuk menekan angka kenakalan remaja.
Ketua DPRD, Muhidi mengungkapkan, perlu upaya-upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja yang menjadi persoalan pada saat sekarang, salah satunya memberikan pemahaman hukum.
Terkait edukasi Hukum, Kejati Sumbar akan menggagas program ‘Jaksa Mengajar’. Untuk optimalisasi kegiatan inj DPRD Sumbar siap mendukung dengan anggaran atau dengan kebutuhan lainnya. Program ini diharapkan bisa memberikan ketentraman, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa hal lain yang disebutkan unsur pimpinan DPRD dalam pertemuan tersebut diantaranya terkait pembangunan daerah.
Selain itu gagasan Kajati untuk menciptakan masyarakat sadar hukum akan menjadi catatan penting DPRD Sumbar untuk didiskusikan lebih lanjut.
DPRD nantinya akan menggelar pertemuan yang lebih formal untuk membahas program edukasi hukum dengan sasaran siswa dan siswi SMA/SMK.
Wakil Ketua DPRD, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, kenakalan remaja terutama tawuran telah menjadi persoalan sosial yang meresahkan masyarakat.
“Perlu langkah-langkah konkrit untuk menghentikan kenakalan tersebut, salah satunya edukasi hukum ke sekolah-sekolah. Pelaku tawuran bahkan kadang ada anak yang pintar secara akademik, namun karena pengaruh sekitar, mereka ikut terjebak pengaruh negatif kenakalan remaja,” katanya
Sementara itu, Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih mengapresiasi kunjungan unsur pimpinan DPRD ke Kejati Sumbar untuk mengawali masa tugas Unsur pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029 baru saja diresmikan. Ia berharap akan ada persamaan persepsi untuk membuat kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat untuk masyarakat Sumbar.
Yuni juga menyinggung terkait program edukasi hukum untuk remaja, program tersebut adalah Jaksa Masuk Sekolah yang telah digagas Kejati Sumbar.
“Kegiatan itu sudah lama, namun terkendala anggaran yang terbatas, dan hanya dianggarkan untuk enam sekolah. Rencananya kita akan membuat program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan, dari SMA hingga perguruan tinggi,” paparnya.
Dalam program ini, bantinya para Jaksa akan mengajar mata pelajaran tertentu, terkait edukasi Hukum dalam rangka pencegahan awal pelanggaran hukum oleh generasi muda.
Untuk diketahui, saat kunjungan tersebut hadir empat unsur pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD Muhidi dan tiga Wakil DPRD Sumbar Evi Yandri, Iqra Chissa dan Nanda Satria. Turut mendampingi sekretariat DPRD, yakni plt sekwan Ismelda Jenraini dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir.(T)