Pindah Domisili, KTP Dinonaktifkan? Tenang, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Aman!

JAKARTA– Kabar gembira bagi warga yang pindah domisili dan KTP-nya dinonaktifkan! Layanan BPJS Kesehatan Anda tetap aman.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugrah menjelaskan bahwa BPJS menganut prinsip portabilitas. Selama data kependudukan Anda terekam di Dukcapil, perpindahan domisili dan penonaktifan KTP tidak akan memengaruhi layanan BPJS.

“Yang kami validasi hanya NIK-nya ada atau tidak di Dukcapil. Kalau pindah domisili, NIK tersebut tetap mengacu kepada data individu yang bersangkutan, tidak berubah,” jelas Rizky.

Jadi, meskipun KTP Anda dinonaktifkan, Anda tetap bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Syaratnya:

Terdaftar sebagai peserta JKN aktif.
Mengikuti prosedur yang berlaku saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Informasi lebih lanjut:

Website BPJS Kesehatan: https://bpjs-kesehatan.go.id/
Telepon BPJS Kesehatan: 165
Jangan panik! Pindah domisili bukan berarti layanan BPJS Anda terhenti. Tetaplah jaga kesehatan dan akses layanan kesehatan dengan mudah di mana pun Anda berada.