PADANG – Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu solusi yang diberikan kepada pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mengatasi permasalahan modal.
Tetapi, banyak masyarakat yang takut dengan bahaya riba karena penentuan bunga yang ditetapkan oleh pihak Bank konvensional.
Menjawab hal tersebut, Bank Syariah Indonesia (BSI) hadir dengan produk syariah yang tentunya akan sangat membantu masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman anti riba.
Pada tahun 2023 ini, Bank BSI diberikan porsi untuk menyalurkan pinjaman KUR untuk masyarakat yang ingin mengembangkan usaha tetapi tidak ingin terjerat yang namanya riba.
Karena, akad yang dilaksanakan di Bank BSI ini keseluruhannya sudah melaksanakan sesuai denga ketentuan syariat Islam.
Baca juga: Ini Penyebab Gagal Top Up KUR di Bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI, Bagaimana Solusinya?
Seperti pelaksanaan akad disesuaikan dengan murabahah yang tentunya sudah sesuai dengan ajaran Islam dan tentunya pinjaman yang diberikan tersebut tanpa bunga.
Nah, bagi kamu yang berminat untuk mengajukan pinjaman KUR di Bank BSI ini tentunya harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh pihak Bank.
Berikut syarat yang harus dipeuhi saat akan mengajukan pinjaman KUR di Bank BSI yang tentunya harus dipenuhi oleh seorang calon nasabah.
Syarat pertama adalah seorang calon nasabah harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah berumur minimal 21 tahun.
Syarat selanjutnya adalah calon nasabah juga harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan atau lebih dan usahanya tersebut sudah memiliki izin.
Selain itu, calon nasabah juga harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga atau Akta Nikah dan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).