Karena, untuk penerima pinjaman KUR ini tidak tercatat per nomor Kartu Keluarga, melainkan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing individunya.
Jadi, yang akan kembali mengajukan pinjaman KUR tersebut adalah saudara yang telah kamu jadikan sebagai pemilik usaha yang sedang kamu jalankan.
Akan lebih baik, kamu mengajukan pinjaman KURnya ke Bank lainnya, bukan ke Bank yang nama kamu pernah ditolak saat pengajuan pinjaman KUR.
Itulah dua cara yang bisa kamu lakukan untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR baik di Bank BRI, Mandiri, BNI, BSI atau Bank penyedia KUR lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)