Pj. Sekdako Pariaman Tandatangani Deklarasi Anti Kekerasaan Keluarga dan Anak

Pariaman – Pj. Sekdako Pariaman Yaminu Rizal bersama Forkopimda menandatangani Deklarasi Anti Kekerasaan Keluarga dan Anak, di Aula Balaikota setempat, Senin (23/9).

Penandatanganan Deklarasi, sekaitan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke- 31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 Tahun 2024 Di Kota Pariaman.

Pj. Sekdako Pariaman Yaminu Rizal mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Forum Anak Kota Pariaman yang telah sukses menyelanggarakan kegiatan ini.

“Peringatan HAN dan Harganas hendaknya menjadi wadah untuk mengingatkan kembali akan pentingnya arti keluarga bagi kita semua, bukan sekedar seremonial tanpa makna. Apalagi saat ini, kita lebih melihat bahwa anak – anak lebih sering bersama android dari pada keluarga, ini adalah tugas kita sebagai orangtua bagaimana anak – anak kita bisa bijak dalam menggunakan android dan tetap menomor satukan keluarga, ” ungkapnya.

Peringatan Harganas menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam merevitalisasi peran keluarga dalam mengatasi persoalan-persoalan yang menghambat cita-cita pembangunan nasional. Untuk Tahun 2024, peringatan Harganas mengusung tema Keluarga Berkualitas menuju Indonesia Emas sementara tema HAN ke-40 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

“Kepada anak – anak semua yang akan memajukan Kota Pariaman nanti, ingatlah bahwa kesuksesan anak – anak ada ditangan anda karena masa depan anda adalah apa yang anda lakukan hari ini. Untuk itu, berbuat baiklah sesuai ajaran Al-Qr’an dan Hadist, semoga anak – anak nanti bisa menjadi kebanggaan keluarga, “ harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman Lucyanel Arlym mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan langsung oleh Forum Anak Kota Pariaman di bawah bimbingan DP3AKB Kota Pariaman.

“Saat ini, Kota Pariaman sudah memiliki sistem perlindungan perempuan dan anak mulai dari UPT PPA, P2TP2A sampai dengan KPAD. Dan sistem perlindungan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Kami sebagai instansi yang memberikan layanan tersebut terus melakukan pembenahan bagaimana meningkatkan kualitas layanan dan kami juga telah bekerjasama dengan unit-unit lain seperti Polres, Kejaksaan dan Pengadilan, “ ungkapnya.

TIdak hanya Kota Pariaman, Keluarga mempunyai peran paling penting untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA) seperti Non Diskriminatif, Kepentingan Terbaik bagi Anak, Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan Perkembangan dan Menghargai Pandangan Anak.

“Melalui peringatan Harganas dan HAN ini, mari kita wujudkan keluarga yang berketahanan, serta bersama kita cegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Pariaman serta saya mengajak seluruh keluarga di Kota Pariaman untuk mewujudkan keluarga yang berkumpul, keluarga yang berinteraksi, keluarga yang melindungi, dan keluarga yang peduli, “ ujarnya mengakhiri.

Turut hadir pada peringatan Harganas dan HAN Tahun 2024, Kepala Perwakilan BKKBN Prov.Sumatera Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Sumatera Barat dan Forkompinda Kota Pariaman serta Kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman. (agus)