Pariaman – Pj. Walikota Pariaman Roberia memberikan kuliah umum kepada 66 mahasiswa S1 Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Universitas Negeri Padang (UNP) di aula balaikota, Kamis (7/12).
Pj. Walikota Pariaman menegaskan sebagai mahasiswa Ilmu Hukum diharapkan dapat memahami kedudukan hukum dalam masyarakat, apalagi saat ini adik-adik semua berkesempatan untuk mengenal kedudukan hukum di tengah pemerintah yang ada di Kota Pariaman.
Roberia yang memiliki basic Ilmu Hukum dengan Pendidikan terakhir S-3 atau Doktor Hukum menyampaikan kuliah umum tentang bagaimana kedudukan hukum dan mekanisme peraturan perundang-undangan dibuat, serta menyikapi tentang UU Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru
Diungkapkannya, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, menjelaskan bagaimana peraturan, peranan dan keberadaan ASN dan PPPK, baik hak dan tanggung jawab yang mereka emban, semua diatur dalam UU ini, jadi adik-adik juga mesti paham bahwa ASN saja diatur sedemikian rupa, apalagi adik-adik yang masih mahasiswa harus memahami tentang disiplin dan etos kerja.
Roberia tekankan kepada para mahasiswa ilmu Hukum UNP ini hendaknya memanfaatkan kesempatan kuliah umum ini dengan baik, karena baru ditahun pertama kuliah, mereka sudah mendapat ilmu langsung tentang pemerintahan.
Selain Roberia, dari Pemerintah Kota Pariaman juga berkesempatan memberikan ilmu pada kuliah umum ini yaitu Asisten I, Yaminurizal dan Staf Ahli, Hertati Taher yang memberikan uraian tugas pemerintah daerah dan perangkat daerah, penunjang pelaksanaan pemerintah kota pariaman, program strategis pemerintah daerah, serta pengentasan kemiskinan melalui Pendidikan.
“Karena mahasiswa ilmu hukum UNP ini banyak berasal dari luar daerah, bahkan hanya 14 orang yang berasal dari sumbar, kebanyakan berasal dari berbagai daerah di penjuru Indonesia, sehingga mereka sangat tertarik dengan program Satu Keluarga satu Sarjana (Saga Saja) yang dimiliki Pemko Pariaman,” tutup Hertati Taher. (agus)