Pj. Walikota Pariaman Ingatkan Tugas dan Kewajiban bagi ASN

Pariaman – Aparatul Sipil Negara (ASN) ikuti apel gabungan dipimpin Pj. Walikota Pariaman Roberia di halaman balaikota, Senin (12/8).

Roberia menjelaskan tentang tugas profesi ASN. ASN harus berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang telah mengalami sejumlah perubahan khususnya dalam Pasal 3 yaitu nilai-nilai dasar atau core values ASN “BerAKHLAK” dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

“Sebagai ASN, kita wajib memiliki 7 core values ASN BerAKHLAK yaitu, Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Tujuannya adalah sebagai acuan mendasar dalam profesi ASN yang harus dipraktikkan secara konkret oleh seluruh sumber daya manusia di instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Tidak hanya itu, kabar baik juga bagi kita semua bahwasanya telah diusulkan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 178 orang untuk Kota Pariaman di Tahun 2024. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga sukarela sedang dalam proses Kemenpan RB, “ ungkapnya.

Apel gabungan telah dijadwalkan setiap minggunya. Hal ini untuk menyampaikan segala sesuatu mengenai kebijakan ataupun informasi lainnya. Seperti informasi tentang menyemarakkan HUT ke-79 , untuk Kebijakan APBD 2025, Defisit harus Rp. 0,- dan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah wajib mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) yang proses CLTN memerlukan persetujuan dan kewenangan dari BKN.

“Saya masih melihat ada beberapa OPD yang masih belum memeriahkan Dirgahayu RI, sementara saya sudah buat instruksi akan hal tersebut. Sementara berbagai kegiatan dan perlombaan telah kita laksanakan di lingkungan Pemko Pariaman. Untuk itu saya minta kepada seluruh OPD, mari kita meriahkan Dirgahayu RI dengan berbagai hiasan dimasing – masing OPD. Sebagai tambahan informasi bagi kita semua untuk Plt. Sekdako Pariaman diusulkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal. “ tambahnya.

Berbeda dengan sebelumnya, apel gabungan kali ini seluruh ASN usai apel bisa terhibur dengan penampilan musik asal Pariaman yang sengaja diundang Pj.Wako Roberia untuk membawakan lagu – lagu kritikan sebagai pengingat diri bahwa bekerjalah secara professional agar yang diterima bisa menjadi berkah. (agus)