Pariaman – Pj Wali Kota Pariaman, Roberia lantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Batang Tajongkek , Joni Ferdian dan Anggota BPD yang ada di Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (12/1).
Sedangkan orang Anggota PAW Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Periode 2018 – 2023, antara yang juga dilantik, antara lain Murniati, anggota BPD Desa Ampalu, Alkadri dan Heldi, anggota BPD Desa Pauh Kuraitaji, Beni Arianto, anggota BPD Desa Sungai Rambai, Ali Mukhti, anggota BPD Desa Kampung Gadang, dan Suhendri, anggota BPD Desa Kampung Gadang.
Roberia mengatakan bahwa Pelantikan dan pengukuhan ini adalah acara yang sakral, karena disumpah dengan Al Qur’an, dan syahnya menjabat, sebagai Kepala Desa dan anggota BPD.
Ia juga berpesan kepada Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dengan baik, dan turun ke masyarakat untuk memahami apa yang terjadi ditengah masyarakat, sampai hal yang terkecil sekalipun, ucapnya.
“Jangan sampai setelah pelantikan ini, bapak ibu hanya duduk dibelakang meja, layani masyarakat dengan baik, karena bagi Kepala Desa, anda adalah pemimpin yang ada di desa yang anda pimpin, dan bagi Anggota BPD, hendaknya dapat memberikan masukan dan memahami apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh warganya,” tukasnya.
Selain itu, Roberia juga mengingatkan agar Kepala Desa dan Anggota BPD yag dilantik serta semua pejabat dan ASN yang hadir, agar dapat menjaga netralitas memasuki tahun politik di 2024 ini.
“Kita sebagai ASN, harus dapat menahan diri dan tidak ikut-ikut akan gelaran Pemilu yang dihelat di 14 Februari 2024 mendatang, jaga selalu netralitas, dan kita bersama wujudkan suasana kondusif ditengah masyarakat,” tutupny. (agus)