Payakumbuh – Wujudkan Kota Payakumbuh yang lebih maju, sejahtera, produktif dan sebagai pusat pelayanan perdagangan serta jasa regional, Pj. Walikota Payakumbuh mendukungan penuh penyusunan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh untuk 20 tahun ke depan.
“Kita ingin mewujudkan Kota Payakumbuh yang lebih maju, sejahtera dan lebih produktif di masa yang akan datang. Makanya kami sangat mengharapkan partispasi, masukan dan dukungan masyarakat dalam penyusunan revisi RDTR ini,” kata Pj. Walikota Payakumbuh Suprayitno, saat membuka Konsultasi Publik di Aula Ngalau Indah, Balaikota Payakumbuh, Jumat (9/8).
Saat ini, dinamika pembangunan Kota Payakumbuh terus berkembang dan kebijakan Nasional yang berubah dengan upaya pemberian kemudahan investasi melalui kebijakan untuk mendorong ketersediaan dokumen RDTR di seluruh Indonesia.
Kebutuhan pembangunan ini tentunya tetap harus sinergi dengan pelestarian lingkungan. Kota Payakumbuh merupakan kota dengan kondisi lahan yang masih didominasi sebagian besar adalah pertanian yang mendukung kebijakan ketahanan pangan melalui penetapan sawah LP2B seluas 1.745 Ha dan kebijakan LSD yang diatur oleh kementerian ATR/BPN seluas 2.734 Ha.
“Harapan kita, bagaimana nanti kedepannya kegiatan pembangunan non pertanian hendaknya selaras dan serasi dengan kawasan pertanian LP2B. Hal inilah yang menjadi perhatian dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini,” ucapnya.
Selain potensi, disebutkan Suprayitno, tentunya isu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan persampahan, peningkatan kualitas pelayanan air minum, pengurangan kemiskinan dan stunting, penanganan air limbah, peningkatan pelayanan transportasi publik dan penyediaan ruang publik. “Ini menjadi tugas besar kita untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dan memberdayakan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.
Maka dari itu, Ia meminta seluruh stakeholder yang berperan dalam pembangunan Kota Payakumbuh memberikan masukan dan saran terkait dengan kegiatan penjaringan isu strategis pembangunan prioritas di Kota Payakumbuh. “Melalui pemetaan isu strategis yang ada saat ini diharapkan kebijakan, rencana dan program yang kita lahirkan dapat mendorong pertumbuhan Kota Payakumbuh dengan menerapkan prinsip ecocity kedepan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan, Pemko Payakumbuh sudah menyampaikan permohonan peninjauan kembali dan revisi kepada Kementerian ATR/BPN yang dilengkapi dengan berbagai kajian. “Kita telah memperoleh rekomendasi dari Menteri ATR/BPN tanggal 20 Maret 2024 lalu perihal Rekomendasi atas Peninjauan Kembali Perda Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh, dimana Perda RDTR dapat dilakukan revisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Makanya, melalui Konsultasi Publik ini sebagai sarana interaksi dua arah antara Pemerintah dengan masyarakat, Muslim mengharapkan bisa menjaring dan menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah ataupun dari masyarakat.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, kita ingin menyesuaikan dan memastikan kembali kebutuhan pembangunan saat ini hingga 20 tahun mendatang terakomodir dalam dokumen RDTR Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, sehingga dokumen RDTR ini dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan investasi,” pungkasnya. (207)