PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, untuk mendengarkan penyampaian resmi Penjabat (Pj) Walikota Padang, Tuanku DR. H. Andree H Algamar, mengenai Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Amril Amin, dan Ilham Maulana, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Padang, termasuk asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang. Turut hadir pula unsur Forkopimda, Direktur RSUD, Perumda Air Minum Kota Padang, PSM, Baznas, dan undangan lainnya.
Pj Walikota Padang Tuanku Andree H Algamar dalam penyampaian KUA-PPAS 2025 tersebut mengatakan, memperhatikan arah pembangunan nasional, propinsi dan kota Padang tahun 2025, pemerintah kota Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 mengarah pada angka 5,97%.
“Dengan angka pengangguran terbuka akan menjadi 9,6% dari angkatan kerja, tingkat kemiskinan menjadi berkisar dibawah angka 3,35%, indeks pembangunan manusia menjadi 84,75 dan gini ratio 0,279,” ujarnya.
Dikatakannya, pada tahun 2025 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2,623 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp.2,530 triliun, pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp.93,3 miliar atau naik sebesar 3,69%.
“Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.914,7 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.1,704 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 3,7 miliar,” urainya.
Menurut Pj Wako, pada tahun 2025 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp.2,643 triliun.
“Jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp.2,379 triliun atau sebesar 90,02%, belanja modal sebesar Rp.252 miliar atau sebesar 9,53%, dan belanja tidak terduga sebesar Rp.11,8 miliar atau sebesar 0,45% dari total belanja,” cakapnya.
Dikatakannya, untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp. 25,7 miliar dengan rincian penyertaan modal sebesar Rp. 15 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp. 10,7 miliar.
“Maka pada tahun 2025, terdapat surplus anggaran pembiayaan sebesar Rp. 20 miliar yang akan digunakan untuk menutupi defisit belanja tahun anggaran 2025, sehingga PPAS tahun anggaran 2025 dalam posisi berimbang,” jelasnya.
Usai rapat paripurna, kepada wartawan Pj Wako Tuanku Andre H Algamar menegaskan, penyampaian tersebut merupakan tahun pertama RPJPD dan tahun pertama RPJMD Pemerintah Kota Padang