PKPAI Sumbar: Penyiar Diminta Sebarkan Pesan Kedamaian dan Moderasi

PADANG – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Penerangan Agama Islam (Ditjen Bimas Islam) mengadakan kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) di Padang, Sumatera Barat, dari tanggal 17 hingga 19 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penyiar agama Islam dalam menyampaikan pesan moderasi, kedamaian, dan toleransi kepada masyarakat.

Penyiar sebagai Agen Moderasi Milenial

Kasubdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam Ditjen Bimas Islam, Wida Sukmawati, dalam sambutannya pada acara pembukaan PKPAI, mengungkapkan harapannya agar para penyiar agama Islam dapat menjadi Milenial Moderat Agen (MMA) yang aktif menyebarkan pesan positif di media sosial.

“Kita menginginkan Penyiar Agama Islam sebagai MMA akan menyampaikan pesan moderasi yang menyejukkan hati dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Wida.

Wida menekankan pentingnya penyiar dalam menyampaikan pesan persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman yang ada.

“Walaupun kita memiliki keberagaman kekayaan, mulai dari etnis, suku, bangsa, bahasa, dan agama, kita tetap harus bersatu,” ungkap Wida.

Antusiasme Peserta dan Harapan Kemenag

Kegiatan PKPAI ini disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh para peserta, yang terdiri dari 150 penyiar televisi, radio, penyuluh agama Islam, dan humas dari berbagai provinsi di Sumatera.

Kemenag berharap melalui kegiatan ini, para penyiar agama Islam dapat:

Menyampaikan pesan kedamaian dan moderasi dengan cara yang menyejukkan.
Memanfaatkan teknologi digital dengan optimal untuk menyebarkan pesan positif.
Menjadi agen moderasi yang aktif di media sosial. Rel

https://kemenag.go.id/
Media lokal Sumbar