PARIAMAN – Pemerintah Desa Rambai memanfaatkannya sungai Batang Mangau sebagai tempat berkembangnya ikan air tawar. Sebanyak 15 ribu bibit ikan nila dilepaskan Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Minggu (15/11).
Bibit-bibit ikan yang ditebar, dibeli menggunakan APBDes. Desa Rambai. Dikelola oleh Bumdes. Masyarakat dilarang memancing sampai tiba waktunya untuk dipancing.
Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, mengatakan penebaran bibit ikan di Batang Mangau dengan mengunakan dana Desa, tentu dilakukan atas kesepakatan yang diambil melaluhi musyawarah antara Kepala Desa Rambai dan perangkat serta niniak mamak, pemuda dan bundo kanduang.
“Ini menandakan kekompakannya dalam membangun desa”, ucapnya.
Diharapkan, Ikan-ikan yang di tebarkan di sungai Batang Mangau yang melintasi Desa Rambai ini akan menjadi daya tarik tersendiri dan mampu memberikan keindahan dan ke asrian alam lingkungan, terutama di Sungai.
Mardison menyarankan ikan yang ditebarkan di Sungai ini, nanti kalau sudah tiba waktunya untuk di panen, lakukan kegiatan mancing mania. (agus)