Ia melanjutkan, kepala daerah, pihak rumah sakit, dinas kesehatan dan pihak terkait harus mendukung program mulia ini dengan mengizinkan pengelolaan UDD atau UTD dikelola oleh PMI.
” Hal ini untuk menjamin penyediaan darah yang aman, tepat waktu, terjangkau, dan berkesinambungan bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu rombongan PMI Dharmasraya juga melihat langsung aktifitas pengelolaan darah di UTD PMI Tanah Datar dan di UDD PMI Kota Bukittinggi. ( roni )