LUBUK SIKAPING – Dukung pemerintahan bersih dan transparan, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas. Mulai dari pelayanan hingga proses hukum yang ada di instansi tersebut dipastikan bebas dari pungutan liar, suap atau semacamnya.
“Kita deklarasikan ini, demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih, adil dan baik,” kata Ketua PN Lubuk Sikaping, Cut Karnelia, Selasa (26/2) usai penandatanganan nota deklarasi bersama, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis dan unsur Forkopimda Pasaman.
Cut Karnelia mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas itu juga bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di pengadilan itu.
“Ini sangat berdampak positif bagi gerak laju pembangunan di daerah ini. Karena tujuannya yakni bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Saya mengapresiasi komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang mencanangkan zona integritas ini,” tegas Bupati Yusuf Lubis menanggapi.
Tak tanggung-tanggung, seluruh hakim hingga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pengadilan diambil sumpah instegritasnya untuk mewujudkan WBK dan WBBM. (yolan)