Agam  

Pohon Medang di Koto Malintang Termasuk Terbesar di Dunia

pohon terbesar di dunia di nagari Koto Malintang Kecamatan Tanjung Raya. (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Pohon besar jenis Medang (Litsea sp) yang tumbuh di Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, diperkirakan termasuk ke dalam catatan pohon dengan diameter terbesar di dunia.

“Ketika melakukan survey keanekaragaman hayati ekosistem darat di Nagari Koto Malintang tercatat keliling pohon mencapai 14,5 meter dengan diameter mencapai 4,5 meter lebih dan tinggi lebih dari 35 meter,” kata Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Agam, Ade Putra, Rabu (19/8).

Dengan ukuran tersebut menjadikan pohon yang tumbuh di Nagari Koto Malintang itu termasuk ke dalam kelompok pohon dengan ukuran diameter terbesar di dunia.

Berdasarkan data yang ada pohon Sequoua yang diberi nama General Sherman merupakan pohon terbesar di dunia dengan diameter mencapai 11 meter dan tinggi lebih dari 80 meter dengan umur sudah lebih dari 2.000 tahun.

Pohon ini terletak di Taman Nasional Sequoia di California dan merupakan yang terbesar dan tertua di dunia.

“Ukuran pohon raksasa dari Nagari Koto Malintang ini hampir menyerupai pohon terkenal dari jenis Agathis di Selandia Baru, yaitu pohon Tane Mahuta yang berada di Hutan Waipoua, Selandia Baru dengan diameter 4,4 meter dan tinggi 50 meter dan sudah ada sejak 1.250 tahun yang lalu, atau bahkan 2.500 tahun yang lalu,” katanya.

Adanya potensi kekayaan keanekaragaman hayati ini, sambungnya lagi, tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia. Pohon ini haruslah mendapatkan perhatian dan perlindungan yang maksimal.

Keberadaan pohon ini turut mendukung Nagari Koto Malintang mendapatkan penghargaan tertinggi bidang lingkungan yaitu Kalpataru dari Presiden Indonesia yaitu pada tahun 2013.

“Selain itu kearifan lokal yang telah berlangsung lama menjadikan pohon ini tetap ada dan terlindungi sampai sekarang,” katanya.

Lokasi tumbuh pohon ini berada sekitar satu kilometer dari pemukiman warga dengan waktu tempuh jalan kaki selama kurang lebih 20 menit. (mursyidi)