Padang  

Pol PP Padang Amankan Lima Perempuan Nongkrong Hingga Larut Malam

Perempuan diamankan pol PP

PADANG – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah melakukan tindakan penertiban terhadap lima orang wanita yang ditemukan nongkrong hingga larut malam di berbagai lokasi Kota Padang pada Senin (1/4/24) dini hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketentuan Perda dan Perwako yang berlaku di Kota Padang tetap dijaga dengan baik. “Kami melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda dan Perwako yang ada di Kota Padang,” ungkap Chandra Eka Putra.

Chandra menjelaskan bahwa dari hasil pengawasan tersebut, lima orang wanita diamankan oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. “Dua orang wanita ditertibkan di Kawasan Jalan Khatib Sulaiman, satu orang ditertibkan di kawasan Jalan Batang Arau, serta dua orang lagi ditertibkan di Kawasan Masjid Al Hakim. Mereka kita amankan karena berada di tempat yang minim penerangan, untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chandra menyatakan bahwa para wanita yang diamankan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut. “Mereka akan kita serahkan ke PPNS Satpol PP untuk didata dan diproses. Kami juga akan memanggil keluarga mereka sebagai penjamin,” tambahnya.

Chandra Eka Putra juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. “Kita berharap kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan ini. Kepada orang tua, kami juga mengimbau agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (mat)