Padang  

Pol PP Padang Amankan Puluhan Botol Miras

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari beberapa tempat di Kota Padang, Selasa (27/08/2024) dini hari.

Hal itu dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta dalam rangka penegakan Perda dan Perkada.

“Pengawasan kali ini, terkait Perda nomor 08 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Minuman ber alkohol di Kawasan Kecamatan Padang Selatan, dari pengawasan yang kita lakukan, kita amankan sebanyak 25 botol minuman berakohol golongan A dan Golongan B,”ujar Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Dijelasakannya, minuman tersebut di tertibkan dari dalam tempat billiard dan di salah satu kafe karoke yang berada di Jalan Proklamasi Kecamatan Padang Selatan.

Selain itu, Satpol PP juga terlihat melakukan pengawasan di beberapa kos-kosan yang ada di kawasan Padang Selatan.

“Totalnya ada tiga kos-kosan yang kita lakukan pengawasan, dalam pengawasan tersebut, tidak kita temukaan adanya pelanggaran, hal ini kami lakukan dalam rangka menyikapi laporan masyarakat yang masuk ke nomor telfon pengadauan,”tuturnya.

Pemilik tempat usaha billiar dan kafe karoke yang diduga mlekukan pelanggaran tersebut, diber surat penggilan anggota Satpol PP. (der)