Pariaman – Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman kembali menertibkan payung ceper disalah satu kawasan wisata. Penertiban berlangsung lancar dan aman.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian ketika dihubungi, Jumat (20/9). Diungkapkannya, setelah Penertiban, pihaknya tetap mengamati dan memonitor kawasan tersebut. Tujuannya, supaya payung ceper itu tidak di pasang lagi oleh oknum masyarakat yang punya.
Disebutkannya, Pemko Pariaman memang tengah gencarnya mempromosikan sektor pariwisata. Mulai dari pantai Sunur sampai ke Talao Pauh. Namun wisata yang aman, nyaman, mentaati kaidah- kaidah Agama Islam, bukan sebaliknya.
Disisi lain, Alfian menuturkan terkait fungsi Satpol PP, memang penegak Perda. Tapi instansi terkait yang punya Perda itu sudah bekerja menurut aturan dan ketentuan. Kalau sudah, tapi masih terkendala, maka Satpol PP baru turun dengan personilnya membantu.
Dikatakannya, anggapan selama ini yang menyangkut tentang Perda yang menertibkan adalah Satpol PP. ” Benar tugas Satpol PP menertibkan Perda, tapi apakah instansi terkait yang mengeluarkan Perda itu sudah bekerja ?,” ucap Alfian sambil bertanya. (agus)