PEKANBARU – Polda Riau kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika.
Terbaru, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau pada Selasa (18/2/2025), Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkap keberhasilan pihaknya dalam membongkar jaringan narkotika internasional.
Dari operasi ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan 90 kg sabu dan 51.882 butir ekstasi.
Keberhasilan ini berawal dari operasi patroli laut yang dilakukan tim gabungan pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di perairan Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.
Saat itu, tim mencurigai sebuah speedboat yang berusaha melarikan diri.
Setelah dilakukan pengejaran, aparat berhasil menghentikan dan mengamankan kapal tersebut.
Dalam penggeledahan, ditemukan narkotika yang disembunyikan dalam karung, tas plastik, dan kotak plastik.
Total barang bukti yang diamankan meliputi 87,68 kg sabu yang dikemas dalam 90 bungkus plastik kuning beraksara Cina serta lima karung goni bertuliskan huruf Thailand.
Selain itu, ada pula 51.882 butir ekstasi dalam dua varian, yakni pil merek Barcelona berwarna biru dan pil berlogo Mercy berwarna putih.
Dua tersangka yang diamankan dalam operasi ini adalah JM (38) dan IF (22), warga Bengkalis yang berperan sebagai kurir.
Mereka diduga mengambil narkotika langsung dari Parit Amad, Malaysia, menggunakan speedboat bermesin Yamaha 85 PK.