PEKANBARU – Selama 22 hari, sebanyak 485 orang pelaku peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning ditangkap Polda Riau dan jajaran.
Para pelaku itu ditangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2024 yang digelar sejak 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.
“Para pelaku ini rata-rata terhubung dengan jaringan narkoba international,” kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin, (5/8/2024).
Manang menjelaskan, para pelaku terdiri dari 466 pria, 19 wanita.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan meliputi 20.39,13 gram sabu, 778 butir pil ekstasi, 5145,96 gram ganja, dan 10 butir Happy Five,”” ungkapnya.
Kombes Pol Manang yang didampingi Kabid Humas Kombes Kombes Pol Anom Karbianto mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya memerangi narkotika.
“Peran aktif masyarakat dan semua pihak terkait sangat dibutuhkan untuk menjaga generasi muda dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(*)