Hukum  

Polda Selidiki Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Sijunjung

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu. (*)

MUARO SIJUNJUNG – Penyidik Direktorat Reserse Khusus Polda Sumbar tengah menyelidiki gagalnya proyek pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Sijunjung.

Proyek yang menelan anggaran DAK Rp26.749.022.000 mengalami kegagalan dan beberapa orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrrimsus Polda.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu, Minggu (22/3) mengakui kasus proyek ruang rawat inap itu sedang diproses di Polda Sumbar. “Masih dalam penyelidikan, “ujar Satake.

Dikatakan, dalam kasus itu sudah ada beberapa orang yang diperiksa, dan kasusnya masih bergulir serta masih dalam penyelidikan petugas. “Untuk penyelidikan sementara, penyidik mengklarifikasi lima orang,” lanjutnya.

Sebelumnya, permasalahan gagalnya mega proyek itu banyak menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Sejumlah elemen beserta tokoh masyarakat Sijunjung mulai memberikan komentar dan buka suara, tak terkecuali anggota DPRD dan sejumlah LSM.

Sementara, Kajari Sijunjung Priwijeksono mengatakan, semuanya ada mekanismenya. “Mulai dari Datun dan Apip itu yang kita tunggu dan kami tidak bisa begitu saja bergerak atau menyelidiki,” katanya.

Ketua LSM Jarak Sijunjung, Chris berterma kasih dan mengapresiasiPolda Sumbar dalam proses penyelidikan kasus tersebut. “Kita sangat mengapresiasi Polda Sumbar dalam proses penyelidikan kasus mega proyek RSUD Sijunjung ini. Kita mengharapkan tajamnya hukum itu sama rata, memang dugaan permasalahan pembangunan gedung rawat inap tersebut juga sudah didaratkan di KPK,” imbuhnya.

Sebagai Ketua LSM Jarak Sijunjung, pihaknya mendukung penuh untuk keadilan dan berharap pihak penegak hukum memproses hal ini seadil-adilnya. Pasalnya seluruh masyarakat Sijunjung menunggu itu,” tegasnya. (sh/guspa)