PADANG – Polisi Daerah (Polda) Sumbar, telah menindak tiga kasus berita hoaks terkait wabah virus Covid 19 di Sumbar.
“Sampai hari ini ada tiga penegakkan hukum di beberapa polres yang kita proses, terhadap potensi yang memprovokasi dan pemberitaan yang tidak betul, dan ini akan berdampak pada kecemasan masyarakat,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto saat jumpa pers online, Senin (20/4).
Toni mengatakan, saat ini jajaran cyber patrol telah mengawasi di seluruh wilayah hukum Sumbar, terkait adanya pemberitaan hoaks ataupun memprovokasi yang berkolasi pada wabah virus Covid 19.
“Tiga daerah yang menangani kasus tersebut, dua di Payakumbuh dan satu di Bukittinggi, saat ini sudah masuk penegakkan hukum dan pelakunya sudah ditangkap,” ujar Toni.
Dikatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah akun media sosial yang di take down ataupun yang dilakukan pengawasan oleh jajaran cyber Polda Sumbar.
“Untuk data lengkapnya nanti bisa minta pada Kabid Humas. Saya tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya,” tutupnya. (deri)