Pasbar- Terkait pelantikan 51 pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) H. Risnawanto mengaku tidak diikut sertakan. Hal itu disampaikannya saat ditemui puluhan awak media di ruang kerjanya.
“Wakil Bupati tidak tahu menahu dan tidak dilibatkan terkait pelantikan, hingga kiruh dan terjadi pembatalan pelantikan 51 pejabat ini,”kata H. Risnawanto (26/3)
Dikatakan, sebagai wakil bupati tidak selalu dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk soal pelantikan yang dilakukan beberapa kali pada Minggu kemarin.
Ia mengatakan, kalau dirinya sangat kecewa dilaksanakannya pelantikan itu, apalagi terdapat adanya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh BKPSDM sehingga berujung pembatalan Surat Keputusan Bupati soal pelantikan pejabat.
“Sebagai tiang estafet pemerintahan seharusnya kita memahami aturan dan di pelajari terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu hal. Apalagi terkait dengan jalannya pemerintahan, karena itu berdampak tidak hanya terhadap pegawai saja melainkan juga terhadap masyarakat secara umum,” katanya
Ia berharap hal seperti itu tidak lagi terjadi lagi dan apapun mengenai pemerintahan harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan seperti yang telah terjadi. (Arafat)