PADANG – Senin (22/6) siang, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda didampingi Kapolsek Kuranji Kompol Armijon duduk bersama untuk gelar perkara dengan keluarga dan penasihat hukum almarhum KVM (23), seorang wanita muda yang sekitar sebulan lalu ditemukan tewas tergantung di sebuah warung di Jalan By Pass, Kuranji.
Dalam kesempatan itu, Kompol Rico kepada keluarga korban menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Apakah ada atau tidaknya tindak pidana akan kita sampaikan lagi nanti. Tapi yang jelas kita bersama-sama bekerja maksimal dengan menjalankan proses penyelidikan seperti telah mengumpulkan bukti, memeriksa 15 saksi, rekontruksi ulang, cek lokasi, cek ponsel, TKP, cek keterangan forensik. Selanjutnya jika ada bukti dan dugaan baru sekecil apapun akan kita periksa pula, katanya.
Dikatakan Rico, dari seluruh upaya yang dilakukan belum ada bukti dan fakta yang mengungkap bahwa korban merupakan korban pembunuhan berencana seperti yang diungkapkan penasihat hukum bersama keluarga.
Hari ini kita membuka rekaman telepon terakhir dari korban. Namun hal serupa tidak bisa dilakukan untuk hasil otopsi dengan alasan dan pertimbangan hukum, katanya.
Sebelumnya, pihak keluarga menduga bahwa wanita asal Nias yang ditemukan tewas itu tidak bunuh diri seperti halnya berita yang beredar, melainkan menjadi korban pembunuhan berencana.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Kami tidak bisa berbicara jika hanya sekadar asumsi. Semua harus diungkap dengan fakta. Kami tidak hanya sekali memeriksa, namun telah berulang kali mencocokkan keterangan saksi satu dengan lainnya. Termasuk di sini pacar korban berinisial R,” ujarnya.
Ditegaskan, polisi masih belum menemukan adanya tanda-tanda bahwa kejadian tersebut merupakan pembunuhan berencana. “Permintaan dan dugaan-dugaan dari kuasa hukum terus kami tampung dan kami periksa agar kasus ini semakin terang dan jelas,” tegas Kompol Rico.
Kasus ini sendiri pun belum ditingkatkan ke tahap penyidikan karena masih mencari bukti lain di lapangan.
“Penyidik masih belum bisa menyimpulkan adanya tindak pidana pembunuhan berencana. Kami masih dan akan terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan guna memperterang dan memperjelas kasus ini apakah murni bunuh diri atau adanya tindak pidana pembunuhan berencana dalam kejadian tersebut, jelasnya
Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (24/5) dinihari, seorang perempuan asal Nias berusia 23 tahun ditemukan tewas tergantung di sebuah bangunan kosong di kawasan Bypass Kilometer 7, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Ia ditemukan tak bernyawa di tengah suasana Lebaran dan situasi pandemi corona (Covid-19). “Ya, korban ditemukan tergantung dengan seutas tali” kata Kapolsek Kuranji, Kompol Armijon kala itu. (Mat)