Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Goreng

IS ditemukan warga sembunyi di loteng rumah. (ist)

 

PARIK MALINTANG – Hasil pemeriksaan sementara, kepada petugas tersangka Indra Septiawan (26) mengakui melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan, Nia (18).

Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/9/2024) malam menyebut, pengakuan tersangka masih didalami lagi.

“Pengakuannya masih berubah-ubah. Tapi, tersangka sudah mengakui perbuatannya itu,” kata Kapolres.

Polisi belum percaya kalau perbuatan itu dilakukan sendiri. Hal ini perlu pendalaman lagi.

“Tersangka kita BAP dan mencocokan dengan pengakuan saksi-saksi yang sebelumnya pernah diperiksa,” jelasnya.

Sebelumnya Indra Septiarman akhirnya tertangkap setelah seminggu lebih buron. Sekitar seribuan warga tampak menyaksikan proses penangkapan pelaku di sebuah rumah kosong di daerah Padang Kabau, Nagari Kayutanam, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9) sore, sekitar pukul 15.00 Wib.

Warga masih belum percaya IS melakukan sendirian pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia. Diduga ada orang lain yang ikut membantu. (dmn)