SOLOK SELATAN – Polres Solok Selatan bersama tim gabungan berhasil meringkus maling ternak di wilayah Polsek Sangir Jujuhan. Satu orang tersangka berinisial J (24 th) asal Provinsi Jambi diamankan berikut barang bukti satu ekor sapi.
Tersangka J diperkirakan bagian dari jaringan maling ternak antar provinsi. Penangkapan J tersebut menjadi penangkapan kedua di wilayah Polsek Jujuhan dalam rentang tiga bulan terakhir. Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2019, dua tersangka maling ternak juga dibekuk di wilayah Sangir Jujuhan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto, dalam pers confrence yang digelar Kamis (12/9), mengungkapkan, ada kemungkinan antar komplotan tersebut berada dalam satu jaringan. “Saat ini, masih terus dilakukan pendalaman,” kata Imam Yulisdianto didampingi Kasat Reskrim AKP Mochammad Rosidi dan Kapolsek Sangir Jujuhan Iptu Indra Putra.
Disampaikan Kapolres, penangkapan tersangka J berawal dari laporan warga Talao, Sangir Balai Janggo, Buhrizal, pada Selasa (10/9). Buhrizal melaporkan kehilangan sapi betina miliknya. Hari itu juga, tim gabungan polres Solok Selatan yang dipimpin Kasatreskrim M. Rosidi lansung diperintahkan untuk menindaklanjuti. Gerak cepat tim akhirnya berhasil meringkus tersangka di hari itu juga. Tersangka J bersama barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres Solok Selatan. (rifki)