Hukum  

Polisi Kantongi Identitas Dua Terduga Pelaku

PADANG – Kasus pembacokan terhadap seorang remaja di Jalan Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Minggu (9/1) masih berlanjut. Polisi kembali mengantogi identitas dua terduga pelaku lagi.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, adanya dua lagi terduga pelaku pembacokan itu merupakan hasil pengembangan kasus terhadap lima pelaku yang telah ditangkap.

“Hasil pengembangan kasus, kami berhasil mengantongi identitas dua terduga pelaku lagi,” ujar Rico kepada wartawam, Rabu (19/1).

Dengan demikian, jika ditotalkan dengan pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, maka pelaku pembacokan remaja di Jalan Juanda, Kota Padang itu diduga sebanyak tujuh orang.

Menurut Rico, dua terduga pelaku yang sudah dikantongi identitasnya itu, masih diburu polisi, bahkan keberadaan mereka juga sudah mulai terdeteksi.

Rico berharap, kedua terduga pelaku itu segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah mereka perbuat.

“Untuk lima pelaku yang kita amankan sudah kita proses. Mereka sudah tersangka semua. Tapi ada dua orang nyang statusnya anak berkonflik dengan hukum atau ABK,” ungkap Rico.

Diberitakan sebelumnya, pelaku yang telah berhasil diamankan tersebut, yaitu A (22), diamankan pada Selasa (11/1). Lalu, GS (22), H (18) dan dua lagi ABK, masing-masing berusia 15 dan 16 tahun. Empat orang ini ditangkap pada Senin (17/1).

Sementara, korban dalam insiden itu berinisial E (17) warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Ia dibacok saat tawuran antar remaja di Jalan Juanda, Kota Padang sekitar pukul 05.17 WIB.

E meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang sekitar pukul 15.00 WIB, setelah sebelumnya ia sempat dinyatakan kritis. (108)