PADANG-Hari ke tiga pasca diamankannya pedagang sate yang diduga menjual daging babi, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi.
“Hingga hari ini kami telah memeriksa 14 orang saksi dan itu termasuk pemasok daging dan pedagang sate itu sendiri,” ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (31/1)
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih belum melakukan penetapan tersangka, pasalnya masih ada beberapa bukti yang akan dikumpulkan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapor hingga terduga sendiri,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang yang dikirim ke Aceh.
“Kami sedang menunggu hasil dari BBPOM, jika nanti hasilnya sudah keluar, kami akan cek kembali di labor kepolisian di Medan,” lanjutnya.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan jaksa nantinya dalam proses hukum yang sedang ia lakukan.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan dan untuk penetapan tersangka nanti akan kami kabari lagi,” tutupnya. (406)