PARIAMAN – Tim Sparta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman mengamankan pelaku penyerangan warga menggunakan senjata tajam jenis clurit dan samurai di dua lokasi kejadian di Kota Pariaman pada malam Minggu, tanggal 13 Januari 2024.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Sintuak Toboh Gadang.
Pelaku penyerangan rata-rata masih berusia di bawah umur, namun demikian, proses hukum akan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku terkait penggunaan senjata tajam dan perbuatan penganiayaan.
Identitas pelaku tidak diungkapkan secara rinci untuk menjaga privasi mereka karena masih berusia di bawah umur.
Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri, mengatakan, pembacokan bermula ketika sejumlah warga sedang berkendara pada malam hari.
Tanpa alasan yang jelas, para pelaku yang berjumlah belasan orang menghadang dan membacok korban dengan menggunakan samurai, parang, dan celurit.
“Belasan pelaku warga Padang Pariaman, dan mereka beraksi di Kota Pariaman. Keenam orang yang berhasil ditangkap sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Jon Hendri.
Dua korban yang menjadi sasaran pembacokan saat ini mengalami luka di bagian punggung dan tangan.
“Penangkapan ini sebagai bentuk keseriusan Polres Pariaman dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Penyerangan yang melibatkan senjata tajam seperti clurit dan samurai merupakan tindakan serius yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan senjata tajam. (mat)