Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Sebabkan Tangan Remaja di Padang Putus

Pelaku ditangkap

PADANG – Polisi menangkap seorang pelaku tawuran yang menyebabkan seorang remaja berinisial FOF (16) kehilangan salah satu tangannya akibat terkena sabetan senjata tajam. Peristiwa tragis ini terjadi di Jembatan Malindo, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (10/8/2024) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku yang ditangkap, berinisial F, ditangkap oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang. Dalam interogasi, F mengakui bahwa ia dan kelompok korban telah bersepakat untuk melakukan tawuran.

“Korban juga merupakan bagian dari kelompok tawuran tersebut,” ungkap Aiptu David Rico Darmawan dari Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang saat menginterogasi pelaku.

F juga mengungkapkan bahwa ia mengetahui siapa pelaku utama yang membacok FOF. Menurut pengakuannya, korban memang terlibat aktif dalam tawuran tersebut.

“Korban membawa batu, tidak sedang membeli rokok atau nasi goreng, juga tidak berniat ke masjid. Ia ikut terlibat dalam tawuran,” ujar F, menjelaskan bahwa insiden ini adalah bentrokan antara dua kelompok geng, yakni Pampangan dan Pegambiran.

Aiptu David Rico Darmawan menegaskan bahwa ini adalah kasus tawuran murni. “Jadi jangan salah paham. Kami sudah menginterogasi langsung pihak lawan dari korban,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang remaja bernama FOF (16) mengalami luka parah setelah terkena sabetan senjata tajam dalam bentrokan antara dua kelompok di Jembatan Malindo, Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.30 WIB. (he)