Padang – Bermodalkan rekaman CCTV, Jajaran Opsnal Satuan Reskrim Polresta Padang mengungkap aksi pencurian yang terjadi di Los Daging Pasar Inpres III Pasar Raya Padang, Kamis (13/8) dini hari.
Pelaku berinisial DS (45) warga Terandam, Sawahan Padang Timur itu ditangkap bersama barang bukti hasil pencurian berupa daun pintu terali besi, dua karung berisikan 20 helai kain saten pelaminan dan tangga yang terbuat dari almunium.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, lokasi pencurian di sebuah ruko di komplek eks Adabiah, Pasar Raya Padang, Kampung Jao Dalam. “Pelaku sehari-hari bekerja sebagai seorang wiraswasta,” katanya.
Kepada polisi, pelaku yang kini telah berstatus tersangka bekerja tidak sendiri. Ia beraksi dibantu ZL yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“DS dan ZL bersama-sama membuka daun pintu terali besi yang ada di lantai paling atas ruko tersebut. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam dan mengambil barang-barang milik korban dan mengeluarkan barang-barang tersebut melalui pintu terali yang sebelumnya telah buka,” ungkap Kompol Rico.
Setelah beraksi, kedua pelaku membawa barang-barang tersebut melalui los daging yang ada di belakang ruko dan selanjutnya membawanya dengan menggunakan becak motor.
“Hasil penyelidikan di lapangan, anggota Unit VI Satreskrim Polresta padang mendapat petunjuk tentang pelaku dalam perkara p-encurian tersebut. DS saat diintrogasi mengakui perbuatannya. Setelah itu DS dibawa ke Mapolresta,” ungkapnya. (411/406)